Senin, 11 Juli 2011

Pengertian dan Penggolongan Obat Menurut Farmakope Indonesia

Pengertian Obat

Menurut PerMenKes 917/Menkes/Per/x/1993, obat (jadi) adalah sediaan atau paduan-paduan yang siap digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki secara fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosa, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi.
Menurut pengertian umum, obat dapat didefinisikan sebagai bahan yang menyebabkan perubahan dalam fungsi biologis melalui proses kimia. Sedangkan definisi yang lengkap, obat adalah bahan atau campuran bahan yang digunakan untuk;
(1) pengobatan, peredaan, pencegahan atau diagnosa suatu penyakit, kelainan fisik atau gejala-gejalanya pada manusia atau hewan; (2) dalam pemulihan, perbaikan atau pengubahan fungsi organik pada manusia atau hewan. Obat dapat merupakan bahan yang disintesis di dalam tubuh (misalnya : hormon, vitamin D) atau merupakan bahan-bahan kimia yang tidak disintesis di dalam tubuh.
Penggolongan sederhana dapat diketahui dari definisi yang lengkap di atas yaitu obat untuk manusia dan obat untuk hewan. Selain itu ada beberapa penggolongan obat yang lain, dimana penggolongan obat itu dimaksudkan untuk peningkatan keamanan dan ketepatan penggunaan serta pengamanan distribusi.
 
 
Penggolongan Obat
 
Berdasarkan undang-undang obat digolongkan dalam :
1. Obat Bebas
2. Obat Bebas Terbatas
3. Obat Keras
4. Obat Psikotropika dan Narkoba


1. OBAT BEBAS
 

Obat bebas adalah obat yang boleh digunakan tanpa resep dokter (disebut obat OTC = Over The Counter), terdiri atas obat bebas dan obat bebas terbatas. 

1.1. Obat bebas

Ini merupakan tanda obat yang paling "aman" Obat bebas, yaitu obat yang bisa dibeli bebas di apotek, bahkan di warung, tanpa resep dokter, ditandai dengan lingkaran hijau bergaris tepi hitam. Obat bebas ini digunakan untuk mengobati gejala penyakit yang ringan. M
isalnya : vitamin/multi vitamin (Livron B Plex, )
 
2. Obat bebas terbatas

Obat bebas terbatas (dulu disebut daftar W). yakni obat-obatan yang dalam jumlah tertentu masih bisa dibeli di apotek, tanpa resep dokter, memakai tanda lingkaran biru bergaris tepi hitam. Contohnya, obat anti mabuk, anti flu. Pada kemasan obat seperti ini biasanya tertera peringatan yang bertanda kotak kecil berdasar warna gelap atau kotak putih bergaris tepi hitam, dengan tulisan sebagai berikut :
P.No. 1: Awas! Obat keras. Bacalah aturan pemakaiannya.
P.No. 2: Awas! Obat keras. Hanya untuk bagian luar dari badan.
P.No. 3: Awas! Obat keras. Tidak boleh ditelan.
P.No. 4: Awas! Obat keras. Hanya untuk dibakar.
P.No. 5: Awas! Obat keras. Obat wasir, jangan ditelan
Memang, dalam keadaaan dan batas-batas tertentu; sakit yang ringan masih dibenarkan untuk melakukan pengobatan sendiri, yang tentunya juga obat yang dipergunakan adalah golongan obat bebas dan bebas terbatas yang dengan mudah diperoleh masyarakat. Namun apabila kondisi penyakit semakin serius sebaiknya memeriksakan ke dokter. Dianjurkan untuk tidak sekali-kalipun melakukan uji coba obat sendiri terhadap obat - obat yang seharusnya diperoleh dengan mempergunakan resep dokter.

Apabila menggunakan obat-obatan yang dengan mudah diperoleh tanpa menggunakan resep dokter atau yang dikenal dengan Golongan Obat Bebas dan Golongan Obat Bebas Terbatas, selain meyakini bahwa obat tersebut telah memiliki izin beredar dengan pencantuman nomor registrasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Departemen Kesehatan, terdapat hal- hal yang perlu diperhatikan, diantaranya: Kondisi obat apakah masih baik atau sudak rusak, Perhatikan tanggal kadaluarsa (masa berlaku) obat, membaca dan mengikuti keterangan atau informasi yang tercantum pada kemasan obat atau pada brosur / selebaran yang menyertai obat yang berisi tentang Indikasi (merupakan petunjuk kegunaan obat dalam pengobatan),
kontra-indikasi (yaitu petunjuk penggunaan obat yang tidak diperbolehkan), efek samping (yaitu efek yang timbul, yang bukan efek yang diinginkan), dosis obat (takaran pemakaian obat), cara penyimpanan obat, dan informasi tentang interaksi obat dengan obat lain yang digunakan dan dengan makanan yang dimakan.

3. Obat Keras


Obat keras (dulu disebut obat daftar G = gevaarlijk = berbahaya) yaitu obat berkhasiat keras yang untuk memperolehnya harus dengan resep dokter, memakai tanda lingkaran merah bergaris tepi hitam dengan tulisan huruf K di dalamnya. Obat-obatan yang termasuk dalam golongan ini adalah antibiotik (tetrasiklin, penisilin, dan sebagainya), serta obat-obatan yang mengandung hormon (obat kencing manis, obat penenang, dan lain-lain)
Obat-obat ini berkhasiat keras dan bila dipakai sembarangan bisa berbahaya bahkan meracuni tubuh, memperparah penyakit atau menyebabkan mematikan.

4.
PSIKOTROPIKA dan NARKOTIKA
 

Obat-obat ini sama dengan narkoba yang kita kenal dapat menimbulkan ketagihan dengan segala konsekuensi yang sudah kita tahu. Karena itu, obat-obat ini mulai dari pembuatannya sampai pemakaiannya diawasi dengan ketat oleh Pemerintah dan hanya boleh diserahakan oleh apotek atas resep dokter. Tiap bulan apotek wajib melaporkan pembelian dan pemakaiannya pada pemerintah.

4 .1.Psikotropika
 
Psikotropika adalah Zat/obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya. Jenis –jenis yang termasuk psikotropika:  1. Ecstasy 
 2  Sabu-sabu
 
4.2. Narkotika 
 
Obat Narkotika, merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (UURI No. 22 Th 1997 tentang Narkotika). Obat ini pada kemasannya ditandai dengan lingkaran yang didalamnya terdapat palang (+) berwarna merah.
Obat Narkotika bersifat adiksi dan penggunaannya diawasi dengan ketet, sehingga obat golongan narkotika hanya diperoleh di Apotek dengan resep dokter asli (tidak dapat menggunakan kopi resep). Contoh dari obat narkotika antara lain: opium, coca, ganja/marijuana, morfin, heroin, dan lain sebagainya. Dalam bidang kesehatan, obat-obat narkotika biasa digunakan sebagai anestesi/obat bius dan analgetik/obat penghilang rasa sakit.



Macam-macam narkotika:

a. Opiod (Opiat)
Bahan-bahan opioida yang sering disalahgunakan :

 - Morfin  - Heroin (putaw)  - Codein  - Demerol (pethidina)  - Methadone b. Kokain
c. Cannabis (ganja)

Apa si Obat itu

Saya disini akan menjelaskan definisi Obat menurut Undang - Undang yang berlaku di indonesia

Pengertian Obat secara Umum

Obat adalah semua bahan tunggal atau campuran yang di gunakan oleh semua mahluk hidup untuk bagian dalam maupun bagian luar, guna mencegah, meringankan, maupun menyembuhkan penyakit.

Menurut Undang - undang Obat adalah suatu bahan atau campuran bahan yang di maksud untuk digunakan dalam menentukan diagnosis, mencegah, mengurangi, menghilangkan, menyembukan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah atau rohaniah pada manusia atau hewan, termasuk memperelok tubuh atau bagian tubuh manusia.

Pengertian Obat Secara Khusus

  • Obat jadi, adalah obat dalam keadaan murni atau campuran dalam bentuk serbuk, tablet, pil, kapsul, suppositoria, cairan, salep ataupun bentuk lainnya yang mempunyai teknis sesuai Farmakope Indonesia ( Landasan Dasar dari Dunia pengobatan di Indonesia ) atau buku resmi lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah.
  • Obat paten, adalah obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama si pembuat yang dikuasakan dan dijual dalam bungkus asli dari pabrik yang memproduksinya. 
  • Obat baru, adalah obat yang terdiri atas atau berisi zat yang berkhasiat ataupun tidak berkhasiat, [misalnya lapisan, pengisi, pelarut, pembantu, atau komponen lain yang tidak berkhasiat], yang belum dikenal sehingga tidak diketahui khasiat dan kegunaannya.
  • Obat tradisional, adalah obat yang didapat dari bahan alam (mineral, tumbuhan atau hewan), terolah secara sederhana maupun secara ilmiah atau rumit, dan dibuat atas dasar pengalaman, untuk digunakan dalam pengobatan tradisional
  • Obat esensial, adalah obat paling dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat terbanyk dan tercantum dalam Daftar Obat EseNsial (DOEN) yang diterapkan oleh Mentri Kesehatan RI.
  • Obat generik, adalah obat yang diberi nama resmi yang diterapkan dalam FI untuk zat berkhasiat yang dikandungnya.

Minggu, 10 Juli 2011

Cara Membesarkan Penis

Pake obat udah biasa., pake Vakum juga udah biasa., pake dipijit ah itu mah maunya 


nah lo cara lainya pake apaan coba



Nyantai lu kaga perlu beli obat kaga perlu beli vakum ato minta dipijitin ma banci kaleng., tar c joni abis lagi di gigit ma tu banci kaleng

nih gua kasih cara paling aman


Ok, sebelum kita bahas bagaimana cara membesarkan penis ada baiknya kita mengetahui susunan penis itu.
Gambar di bawah yang menunjukkan Corpora Cavernosa adalah organ atau bagian yang harus memiliki perhatian penuh dalam cara membesarkan penis. Semua jaringan spon yang mengelilingi corvora cavernosa akan membesar atau ereksi ketika semua jaringan sponnya terisi oleh darah.
Nah lo apaan tu???

Jadi intinya cara membesarkan penis adalah jika anda melakukan latihan yang bertujuan untuk membesarkan jaringan darah yang ada di spon corpora cavernosa.
 Bingung Bukankan?????????



Santai nih tak kasih cara2nya

latihan membesarkan jaringan darah dimulai dari latihan peregangan dan pemanasan. Tanpa latihan peregangan dan pemanasan anda kan mengalami yang namanya keram bahkan bintik-bintik merah pada seluruh bagian penis anda. Ini menandakan penis anda mengalami memar. Dan itu tidak boleh terjadi ketika kamu melakukan latihan cara membesarkan penis.
Latihan pemanasan dapat dilakukan dengan merenggangkan otot-otot penis dengan memegang “kepala” penis dengan menarik keluar secara hitungan. Artinya dengan teratur serta dilakukan secara periodik.
Pemanasan juga dapat dilakukan dengan membalut penis dengan handuk basah yang berisikan air hangat. Nah, cara membesarkan penis ini sangat sangat efektif untuk mendapatkan pemanasan yang optimal. Pemanasan dilakukan 5 – 10 menit.
Setelah pemanasan selesai, maka metode cara membesarkan penis secara permanen bisa dimulai. Pastikan keadaan penis setengah ereksi dan dalam keadaan panas.
Latihan inti cara membesarkan penis yang pertama dilakukan adalah menggenggam kepala penis. Tarik keluar dan tahan selama 10 detik. Pikiran anda harus tetap terjaga sehingga penis anda selalu dalam keadaan setengah ereksi. Lakukan sebanyak 10 kali.
Latihan cara membesarkan penis selanjutnya adalah memutar. Ini sangat berfungsi untuk mengalirkan darah ke seluruh bagian corpora cavernosa. Tarik kepala penis keluar dan putar searah jarum jam selama 5 kali putaran. Kemudian sebaliknya.
Saat anda melakukan latihan cara membesarkan penis, anda bisa juga melatih buah zakar anda dengan menarik kebawah secara perlahan-lahan. Ini berfungsi untuk membantu mengalirkan darah kepangkal penis anda dan membantu buah zakar anda menjadi semakin sehat.


Tips Cara Membesarkan Penis

Latihan cara membesarkan penis dapat dilakukan setiap pagi dan sebelum tidur. Jika dilakukan secara kontinu dan disiplin selama  satu minggu, anda akan mendapatkan penis anda nambah 0,5 cm jika anda melakukan secara benar.
Latihan cara membesarkan penis diatas merupakan salah satu latihan yang harus anda lakukan. Masih banyak latihan-latihan yang lain.
Anda bisa banyangkan bagaimana bintang porno bisa menyemprotkan spermanya lebih dari 1 meter dan terasa sangat kuat. Itu adalah karena latihancara membesarkan penis tingkat lanjut yang mesti anda dapatkan.
Latihan cara membesarkan penis yang disiplin mesti anda harus lakukan. Sehingga anda akan mendapatkan penis yang besar, bugar dan sehat. Rahasia cara membesarkan penis secara permanen adalah dengan metode latihan yang benar dan yang sudah terbukti.


Monggo komennya ditunggu., kalo mau sharing juga monggo di tunggu

Merawat lebih sulit dibanding Mengobati

Tujuan saya membuat blog ini didasari kurangnya informasi masyarakat luas dengan berkembangnya IPTEK. Seiring dengan berkembangnya jaman dan IPTEK, begitu pula dengan ilmu kesehatan, khususnya di bidang obat-obatan. Saya disini hanya ingin berbagi informasi dan ilmu yang saya dapat, untuk saya dedikasikan pada masyarakat luas, dan saya berharap Informasi dan ilmu yang saya bagikan dapat bermanfaat dan berguna bagi orang banyak.